ID | EN

Aturan Isi Ulang E-money dan Tips Agar Bebas Biaya Tambahan

Aturan Isi Ulang E-money dan Tips Agar Bebas Biaya Tambahan

E-money mendadak menjadi topik hangat warga ibu kota semenjak aturan bayar tol hanya diperbolehkan menggunakan e-money. Bahkan isi ulang e-money kini diatur oleh Bank Indonesia (BI). Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/10/PADG/2017 yang diterbitkan tanggal 20 September 2017 dan membahas tentang biaya tambahan (surcharge) ditentukan oleh BI setiap isi ulang saldo e-money.

Merujuk ke peraturan tersebut, isi ulang e-money dikenakan biaya tambahan, tapi ada juga yang gratis.

Tujuan dari peraturan ini agar tidak ada isi ulang e-money dengan biaya administrasi yang lebih mahal, karena sudah ada batasan harga yang diatur oleh BI.

Besaran biaya tambahan atau biaya administrasi yang dibebankan ke pengguna uang elektronik saat melakukan isi ulang beragam. Tergantung medium yang digunakan saat isi ulang dan besaran biayanya. Berikut peraturannya.

1. Pengisian e-money di bawah Rp 200.000,- pada ATM bank penerbit kartu e-money tidak dikenakan biaya.

Misalnya, Anda memiliki kartu e-money Bank A, lalu melakukan top-up pada mesin ATM Bank A kurang dari Rp 200.000,-, maka tidak dikenakan biaya tambahan.

2. Pengisian e-money di atas Rp 200.000,- pada ATM bank penerbit kartu e-money dikenakan biaya. Biaya administrasi maksimal yang dikenakan untuk transaksi ini sebesar Rp 750,-.

Misalnya, Anda melakukan isi ulang kartu e-money Bank B di mesin ATM bank B lebih dari Rp 200.000,-, maka akan ada biaya tambahan Rp 750,-.

3. Pengisian e-money di jaringan ATM Bersama dikenakan biaya tambahan Rp 1.500,-.

Misalnya, Anda memiliki kartu e-money Bank A lalu mengisi ulang di mesin ATM atau jaringan Bank B, maka biaya tambahan yang dikenakan sebesar Rp 1.500,-. Biaya ini turun dari yang sebelumnya Rp 6.500,-.

4. Pengisian e-money di minimarket, seperti Alfamart, Alfamidi, dan Indomaret akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 1.000,-.

5. Pengisian e-money di halte TransJakarta dikenakan biaya sebesar Rp 1.500,-. Besaran biaya ini turun, dari yang sebelumnya dikenakan biaya Rp 2.000,-.

Namun, Anda juga bisa mengisi ulang e-money tanpa dikenakan biaya tambahan. Begini caranya.

1. Isi Ulang E-money di ATM Bank Penerbit
Hal pertama yang bisa dilakukan agar terhindar dari biaya adminstasi isi ulang e-money adalah top-up di mesin ATM bank penerbit. Misalnya, Anda memiliki kartu e-money yang diterbitkan oleh Bank C, maka lakukan isi ulang di mesin ATM Bank C agar bebas biaya tambahan.

Berikut daftar e-money beserta bank penerbitnya:
E-Toll Card, dan E-Money diterbitkan oleh Bank Mandiri.
BRI Brizzi diterbitkan oleh Bank BRI.
BNI Tapcash diterbitkan oleh Bank BNI.
BTN Blink diterbitkan oleh Bank BTN.
BCA Flazz diterbitkan oleh Bank BCA.
Indomaret Card diterbitkan oleh Indomaret.
Gaz Card diterbitkan oleh Pertamina

2. Isi Ulang Kurang dari Batas Maksimal Berulang Kali
Jangan isi saldo e-money melebihi batas maksimal, yakni tidak lebih dari Rp 200.000,-. Misalnya, Anda mengisi e-money sebesar Rp 150.000,-, maka tidak akan dikenakan biaya tambahan.

Cara ini juga cocok digunakan untuk pembayaran non tunai yang tarifnya lumayan besar, misalnya membayar tol Purbaleunyi, Cipularang dan Cipali.

Contoh, Anda ingin melakukan perjalanan dari Pasar Rebo, Jakarta menuju Palimanan, via tol Cipali, pulang pergi. Biaya yang dibutuhkan adalah sebagai berikut.

Bayar Tol Lingkar Luar Jakarta Rp 9.500,-
Bayar Tol Cikarang Utama - Cikopo Rp 13.500,-
Bayar Tol Cikopo – Palimanan Rp96.000,-
Total Rp 119.000,- untuk satu kali perjalanan. Total biaya tol pulang pergi Rp 238.000,-

Maka, jangan langsung melakukan isi ulang untuk dua kali perjalanan. Lakukan isi ulang Rp 150.000,- terlebih dulu untuk perjalanan pergi sebelum masuk tol, dan lakukan isi ulang Rp 100.000,- lagi untuk menambahkan sisa saldo yang tersisa sebelum masuk tol untuk perjalanan pulang.

Ingat, yang terkena biaya tambahan hanyalah nominal isi ulang di atas Rp 200.000, bukan saldo yang tersimpan di e-money lebih dari Rp 200.000. Jadi, tidak ada masalah jika Anda melakukan isi terus menerus hingga saldo lebih dari Rp 200.000 asalkan besaran top-up tidak lebih dari batas maksimal.

3. Apabila Terdesak, Lebih Baik Isi Ulang di Minimarket
Misalnya, Anda biasa melakukan isi ulang di jaringan ATM yang sama dengan bank penerbit kartu e-money, tetapi di dalam perjalanan Anda sulit menemukan ATM yang sama. Jangan khawatir, isi saja di minimarket. Biaya tambahan yang dikenakan di minimarket lebih murah, yakni hanya Rp 1.000,-, dibandingkan di ATM Bersama yang mengenakan biaya tambahan sebesar Rp 1.500,-.

Scroll To Top