ID | EN

Satpam Mantap, Memudahkan Pelaporan Tindak Kejahatan

Lapor tindak kejahatan secara instan dengan aplikasi Satpam Mantap.

Satpam Mantap merupakan aplikasi digital yang diluncurkan oleh Polda Metro Jaya dan bisa diunduh secara gratis melalui ponsel pintar berbasis iOS maupun Android. Melalui aplikasi ini, Polda Metro Jaya menggandeng satuan pengamanan (satpam) yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di sejumlah tempat umum seperti perkantoran, pasar, area perbankan dan pertokoan untuk mencegah sekaligus mendeteksi tindak kejahatan.

Singkatnya, Satpam Mantap memudahkan pelaporan tindak kejahatan yang dilihat atau dialami langsung oleh satpam yang sedang bertugas. Aplikasi yang mendapatkan sebuah penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai aplikasi digital pertama yang memenuhi pelayanan publik bidang kepolisian ini memiliki beberapa fitur yang perlu Anda ketahui, antara lain:

1. Rekomendasi

Rekomendasi merupakan form pendaftaran secara daring yang bisa digunakan untuk mengurus perizinan usaha yang didirikan. Dengan fitur ini, badan usaha milik Anda akan mengantongi izin resmi dan data anggota petugas keamanan akan tercatat secara otomatis.

2. Pendaftaran Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP)

Dalam fitur ini, terdapat identitas satpam yang bertugas, mulai dari Kartu Tanda Anggota (KTA) dan masa berlaku izin operasional BUJP.

3. Panic Button

Jika terjadi tindak kejahatan di sekitar satpam bertugas, maka panic button ini bisa langsung ditekan dan anggota Polda Metro Jaya akan datang ke lokasi kejadian. Adapun jenis kasus yang bisa dilaporkan melalui Satpam Mantap, yakni begal dengan tindak kekerasan, pencurian atau perampokan, penculikan, pemerkosaan, penganiayaan dan pembunuhan.

4. Berita

Memudahkan pengguna mengetahui dan meng-update informasi yang ada di seluruh Indonesia.

Melalui aplikasi ini juga, nantinya seluruh satpam di Indonesia akan terdata, baik yang sudah terdaftar maupun terlatih lengkap dengan sertifikasinya.

Scroll To Top