ID | EN

Nyamannya Mengurus Paspor di MPP DKI Jakarta

Mengurus paspor di MPP DKI Jakarta lebih nyaman dan cepat.

Libur akhir tahun tinggal beberapa minggu lagi. Apakah Anda termasuk yang sedang merencanakan liburan ke luar negeri? Sudah cek masa berlaku paspor Anda? Jika sudah mau habis masa berlakunya, Anda tidak perlu mengantre panjang di kantor imigrasi. Datang saja ke Mal Pelayanan Publik (MPP) DKI Jakarta. Cocok sekali untuk Anda yang selalu sibuk.

Selain tidak terlalu mengantre, di MPP DKI Jakarta juga lebih nyaman. Kantornya sendiri berada di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Sesuai namanya, tempat ini merupakan tempat pelayanan publik terpadu, di mana terdapat beberapa layanan dari kementerian dan lembaga di sini. Salah satunya adalah Direktorat Jenderal Imigrasi. Jadi, Anda bisa mengurus masalah paspor di sini.

Pelayanan perpanjangan paspor di MPP DKI Jakarta hampir sama dengan di tempat lain. Untuk penggantian paspor akan dilayani 7 hari kerja, sedangkan paspor elektronik dilayani 14 hari kerja. Biayanya pun sama, untuk papsor biasa biayanya Rp 350 ribu, sedangkan paspor elektronik dikenakan biaya Rp 650 ribu.

Yang membedakan adalah suasana di MPP DKI Jakarta lebih nyaman karena antreannya tidak terlalu panjang. Dalam sehari kuota pemohonnya hanya sekitar 48, lain halnya dengan di kantor imigrasi yang bisa mencapai ratusan orang. Selain itu, pelayanan di MPP ini juga tergolong cepat.

Menariknya lagi, ruang tunggu di MPP DKI Jakarta ini juga cukup bersih, dan dilengkapi fasilitas penunjang seperti pendingin ruangan, bangku tunggu yang banyak, perpustakaan mini, dan tempat mengisi daya ponsel gratis.

Sebelum datang ke sini, para pemohon harus sudah memiliki nomor antrean. Permohonan nomor antrean dapat dilakukan melalui aplikasi Layanan Paspor Online atau situs antrian.imigrasi.go.id. Di aplikasi Layanan Paspor Online, Anda juga bisa memilih tanggal dan lokasi pengurusan paspor, termasuk memilih MPP DKI Jakarta.

Tujuan kantor imigrasi membuka layanan di MPP DKI Jakarta sendiri adalah untuk mempermudah masyarakat yang ingin mengurus paspor dan dokumen lainnya di hari dan tempat yang sama.

Jika Anda ingin mengurus paspor di sini, Anda bisa mengunjungi Lantai 3 MPP DKI Jakarta. Layanan kantor imigrasi di MPP ini buka setiap Senin – Jumat mulai pukul 08.00 – 15.00 WIB.

Top Photo Credit: www.dream.co.id/dinar/

Scroll To Top