ID | EN

PLN Dirikan SPKLU untuk Charging Mobil Listrik

Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk charging kendaraan listrik.

Seiring dengan mulai berkembangnya kendaraan listrik, Perusahaan Listrik Negara (PLN) pun kini sudah menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Lantas, ada di mana saja SPKLU tersebut?

Di Jakarta, para pemilik mobil listrik dapat mengisi di kantor PLN Bulungan dengan daya normal dan di halaman kantor PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) dengan tiga unit, yakni daya ultra fast charging ‎150 kW (kilo Watt), fast charging 50 kW, dan normal charging 25 kW.

Selain di kantor-kantor PLN, SPKLU juga bisa Anda temukan di pusat perbelanjaan Senayan City. Ya, Senayan City menjadi mall pertama yang dilengkapi fasilitas pengisian energi kendaraan listrik dengan jenis SPKLU pengisian daya normal charging 25 kilo Watt (kW).

Ultra fastcharging dapat mengisi daya mobil listrik dari 0 hingga full hanya dalam waktu 15 – 20 menit. Adapun fastcharging dapat mengisi daya mobil dari 0 hingga full dalam waktu 30 – 40 menit. Sementara normal charging bisa mengisi daya mobil dari 0 hingga full dalam waktu 2.5 – 3 jam.

Untuk biaya, saat ini PLN tengah menggratiskan biaya charging kendaraan listrik di semua SPKLU di Jakarta hingga Desember mendatang guna mendorong minat masyarakat dalam menggunakan kendaraan listrik.

Photo Credit: Instagram @pln_disjaya

Scroll To Top